STUDENT RULES
STUDENT
RULES
PENDAHULUAN
Untuk membangun kedisiplinan yang tinggi dan keteraturan dalam mendidik siswa siswi SMPIT Permata Madani diperlukan sebuah ATURAN ATAU TATA TERTIB SISWA yang mengacu pada nilai-nilai luhur dari pendidikan itu sendiri, karenanya diperlukan kesadaran dan ketulusan hati dari semua pihak untuk menerima dan melaksanakan aturan atau tata tertib yang disepakati bersama.DASAR PEMIKIRAN
- Menjunjung tinggi dan menghormati norma-norma sopan santun dan tata susila dimanapun berada.
- Sebagai warga negara yang baik dan berbudi pekerti luhur akan selalu taat pada :
- Hukum dan Undang-undang Negara
- Taat dan patuh pada tata tertib sekolah yang berlaku
- Hormat pada Orang Tua, Bapak / Ibu Guru, dan Karyawan.
- Memiliki rasa persatuan dan kekeluargaan antar sesama siswa dalam satu lingkungan SMPIT Permata Madani.
- Senantiasa bersikap ramah, tenggang rasa, dan berbudi luhur dalam pergaulan bermasyarakat.
- Menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah.
HAK-HAK SISWA
- Siswa berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan bimbingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
- Siswa yang berprestasi berhak ikut dalam kegiatan OSN dan O2SN serta kegiatan yang mengharumkan nama sekolah mulai dari tingkat Daerah sampai dengan tingkat International mendapatkan penghargaan yang layak sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Siswa berhak mendapat perlakuan yang sama dan proporsional dalam mendapatkan pelayanan standar dari SMPIT Permata Madani.
- Siswa BERKEWAJIBAN mentaati peraturan yang berlaku dan diakui oleh masyarakat sekolah
TUGAS, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
- Hari Sekolah: Senin s.d. Jumat
- Jam Sekolah
- Sekolah dimulai pukul 07.30 s.d 15.00 WIB
- Para siswa harus sudah hadir paling lambat 5 menit sebelum bel berbunyi. (sebelum jam pertama)
- Hal Keterlambatan
- Siswa yang terlambat wajib melapor Guru Piket.
- Bagi siswa yang terlambat diperkenankan masuk pada jam pertama setelah mendapat ijin dari Guru Piket dan Pimpinan Sekolah. Dan siswa yang bersangkutan mendapatkan tugas dari guru yang mengajar jam pertama, yang dilaksanakan setelah akhir semua pelajaran.
- Terlambat pada pergantian jam pelajaran atau setelah Istirahat, penyelesaiannya diserahkan kepada Guru bersangkutan.
- Siswa yang tertambat mengikuti Ulangan Umum wajib melapor pada Panitia.
Tidak
Masuk Sekolah
- Absensi
Terencana
Ijin tidak masuk sekolah disampaikan kepada Wali Kelas paling lambat satu hari sebelumnya (jika tidak dipenuhi akan dikenai sanksi) - Absensi
Mendadak
Siswa yang absen karena sesuatu hal, setelah masuk wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Orang Tua/Wali Murid pada Wali Kelas. - Siswa yang tidak masuk sekolah selama 6 hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dianggap keluar / mengundurkan diri setelah dikonfirmasikan dengan Orang tua murid.
- Ijin Meninggalkan Pelajaran
- Ijin meninggalkan pelajaran yang telah direncanakan sebelumnya harus disampaikan Wali Kelas sehari sebelumnya.
- Ijin meninggalkan pelajaran secara mendadak karena sakit atau hal lain dilaporkan kepada Guru Piket dan ditandatangani oleh Guru Piket, dan Wali Kelas. Pada prinsipnya dilarang meninggalkan pelajaran dengan alasan kurang perlu pada tempatnya (misalnya mengantar saudara dll)
- Siswa yang meninggalkan pelajaran pada pergantian jam, wajib minta ijin pada Guru yang mengajar pada jam berikutnya.
- Kewajiban Siswa
- Setiap hari mengikuti pelajaran dengan tertib.
- Taat kepada Bapak / Ibu Guru dan menghormati tata tertib sekolah.
- Hormat pada Guru, Karyawan dan sesama siswa.
- Wajib mengenakan seragam sekolah dengan ketentuan sbb:
- Seragam. (Jadwal ditentukan oleh sekolah)
- Ikat pinggang hitam
- Bagi siswa putri wajib memakai jilbab.
- Siswa/i wajib memakai kaos dalam
- Kaos dan celana olah raga khusus dari sekolah.
- Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan dan memelihara ketenangan kelas.
- Membawa kartu pelajar/OSIS – BEST (Badan Eksekutif Siswa Terpadu)
- Wajib mengikuti upacara bendera yang diselenggarakan oleh sekolah dengan tertib, sesuai dengan peraturan tata upacara sekolah.
- Wajib melaksanakan tugas yang diberikan sekolah.
- Pada saat Guru tidak hadir, Ketua Kelas wajib lapor kepada Kepala Sekolah
- Membayar uang sekolah sesuai dengan jadual yang diatur oleh sekolah.
- Menjaga kerapian penampilan pribadi.
- Mengikuti program-program sekolah dengan baik
- Beralas kaki jika keluar halaman
- Segera pulang setelah jam pelajaran usai
- Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
- Mengikuti proses KBM dengan baik
- Selalu sholat berjamaah dan dhuha sesuai program sekolah
- Mengerjakan tugas yang sudah ditentukan
- Makan siang bersama
- Meminta izin ketika masuk dan atau keluar ruangan
- Berbicara dengan sopan
- Tolong menolong dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran
- Selalu berperilaku islami
- Larangan
- Siswa dilarang berkelahi dengan siapapun.
- Siswa dilarang membawa dan menggunakan : rokok, minuman keras, obat-obat terlarang, dan korek api.
- Siswa dilarang mencorel-coret dinding, meja, kursi, dll.
- Siswa dilarang membawa senjata tajam atau benda lain yang membahayakan diri / orang lain.
- Siswa dilarang masuk ke dalam lingkungan sekolah tidak dengan sopan, baik pakaian, penampilan, potongan rambut dsb.
- Siswa dilarang memakai pakaian seragam yang melanggar ketentuan yang berlaku.
- Siswa dilarang mengajak serta orang lain yang tidak berkepentingan masuk halaman sekolah tanpa ijin.
- Siswa dilarang membawa barang pornografi dalam bentuk apapun.
- Siswa dilarang meninggalkan halaman sekolah pada waktu istirahat, tanpa ijin Guru Piket / Pimpinan Sekolah.
- Siswa dilarang membawa makanan / minuman ke dalam kelas pada saat jam pelajaran.
- Satu-satunya organisasi sekolah adalah OSIS atau BEST (Badan Eksekutif Siswa Terpadu).
- Siswa pria dilarang berambut panjang / gondrong / gundul dan memakai anting-anting, siswa putri tidak diperkenankan berjilbab modis.
- Siswa dilarang melakukan tindak asusila yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan agama.
- Siswa dilarang mengganggu lingkungan.
- Siswa dilarang mengganggu ketenangan dengan bunyi-bunyian atau mercon.
- Siswa dilarang mengaktifkan Handphone saat Proses Belajar Mengajar. Kehilangan Handphone bukan menjadi tanggung jawab sekolah.
- Tidak diperkenankan memakai alas kaki orang lain tanpa izin
- Siswa dilarang menggunakan sarana milik sekolah tanpa izin
- Siswa dilarang merusak barang milik sekolah
- Siswa dilarang duduk atau berdiri di atas meja
- Siswa dilarang keluar kelas pada waktu pelajaran tanpa izin guru
- Siswa dilarang mencontek atau sikap yang mencurigakan ketika ujian
- Siswa dilarang membuang sampah sembarangan
- Tidak diperkenankan berkata kasar, mencela, dan berdusta
- Siswa dilarang berperilaku tidak Islami
- Tidak diperkenankan berada di kantin saat jam jam belajar atau pergantian waktu
- Siswa dilarang berpakaian tidak islami di lingkungan sekolah
- Kewajiban Kelas
- Setiap rombongan belajar dengan dipimpin ketua kelasnya wajib menjaga kebersihan / kerapian kelas.
- Memelihara barang-barang inventaris kelas.
- Setiap kelas wajib menjaga kerukunan dan kekeluargaan antar siswa
ATURAN BERPAKAIAN SERAGAM SEKOLAH
A. SERAGAM PUTRA
- Bersih dan rapi
- Longgar
- Lengan pendek kecuali hari Jumat
- Berbadge lengkap
- Warna sesuai aturan
- Memakai kaos dalam (singlet) tidak lebih panjang daripada baju
- Memakai gesper
8. Celana
panjang
a). Panjang
proposional
b). Longgar, tidak ketat
c). Tidak tambalan
d). Tidak sobek
e). Bukan model yang mencolok
9. Kaos
kaki warna putih, coklat, hitam, atau biru
10. Sepatu
dengan dominasi warna hitam
11. Tidak
memakai perhiasan ke sekolah
12. Tidak
mencirikan sesuatu yang bersifat kewanitaan
13. Siswa
yang tidak memakai seragam sesuai ketentuan sekolah tidak diberikan pelayanan
akademik oleh sekolah
B. SERAGAM PUTRI
- Bersih dan Rapi
- Longgar dan tidak transparan
- Lengan panjang, pakai manset
- Berbadge lengkap
- Warna sesuai aturan
- Memakai dalaman celana panjang dan kaos dalam
- Berkerudung rapi dan proposional (menutup dada)
8. Rok
panjang
a). Panjang proposional
b). Longgar tidak ketat
c). Tidak tambalan
d). Tidak sobek
e). Tidak model yang mencolok
9. Kaos
kaki warna putih, coklat, hitam, atau biru dan panjang
10. Sepatu
dengan dominasi warna hitam dan tidak ber-hak tinggi
11. Tidak
memakai perhiasan
12. Tidak
bertabaruj (pakai lipstik dan sejenisnya)
13. Tidak
mencirikan sifat kelaki-lakian
14. Tidak
memakai celana panjang tanpa rok pada kegiatan sekolah
15. Siswi
yang tidak memakai seragam sesuai ketentuan sekolah tidak diberikan pelayanan
akademik oleh sekolah
ANJURAN BAGI SISWA
1) Sholat Dhuha
2) Tilawah Al Quran
3) Memperbanyak dzikir dan
istrigfar pada waktu luang
4) Memperbanyak membaca buku
5) Saling memaafkan dan mengalah
ketika bersengketa
6) Melaporkan kepada guru hal-hal
yang akan berakibat buruk
7) Lapang dada menerima kritik
dan menggunakan cara yang baik
8) Memakai harum-haruman bagi
putra
9) Selalu tersenyum dengan
sewajarnya
10) Bermanfaat bagi
diri dan orang lain
Bogor, Juni 2013
IKRAR SISWA SMPIT PERMATA MADANI
Allah adalah tujuan
kami
Rasulullah adalah
teladan kami
Al Qur’an adalah
pedoman hidup kami
Jihad adalah jalan
kami
Syahid adalah cita tertinggi kami
STUDENT PROMISE
We are students of Permata
Madani promise :
Devote and regard to Allah and
His prophet
Regard to parent and teachers
Obey the school rule
Respect to the elder and love
the younger
Study seriously
Keep the reputation of school
Keep the tidiness and clean of
school and environment
Keep the reputation of Islam, family and our country, Indonesia
Janji Pelajar
Kami pelajar SMPIT Permata Madani Berjanji:
Mengabdi dan
mengakui Allah dan Rasul-Nya
Menghormati orang tua dan guru
Patuh kepada aturan sekolah
Menghormati yang tua dan mencintai yang muda
Serius dalam belajar
Menjaga nama baik sekolah
Menjaga kerapian dan kebersihan sekolah dan lingkungan
Menjaga nama baik Islam, keluarga dan negara kita, Indonesia
Menghormati orang tua dan guru
Patuh kepada aturan sekolah
Menghormati yang tua dan mencintai yang muda
Serius dalam belajar
Menjaga nama baik sekolah
Menjaga kerapian dan kebersihan sekolah dan lingkungan
Menjaga nama baik Islam, keluarga dan negara kita, Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar